TERANGKALIMANTAN.COM, Batola - Pengembangan kawasan peruntukan industri di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dapat neningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini dapat menambah dan membuka lapangan pekerjaan baru, bukan hanya warga batola juga warga diluar batola," Ucap Anggota DPRD Kalsel dari Komisi II, H Taufik Rahman. Rabu (15/01/2025)
Kawasan Industri di Batola ini lanjutnya sesuai dengan permohonan yang telah disampaikan Ke Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan mengenai pengembangan kawasan peruntukan industri di Kabupaten Barito Kuala.
"Kita mendorong agar dipercepat pengembangan kawasan Industri di Batola, selain dapat menambah penghasilan warga Batola yang selama ini hanya mengandalkan dari bertani " Ucapnya.
Dijelaskannya, keterlabatan pembanguan kawasan industri ini dikarenakan penjadwalan penjadwalan dari dinas terkait dan juga terbentur dengan saat pilkada 2024 lalu.
"sementara ini tahapanya sudah sampai di provinsi dan selanjutnya akan disampaikan ke pusat, dan semoga di 2025 pembangunan kawasan industri di Batola bisa terlaksana," Harapnya.
Lanjutnya, pengembangan kawasan perindustrian di Batola ini sedang dilaksanakannya penyusunan revisi dan termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala.
Adapun permohonan yang disampaikan pengembangan kawasan peruntukan industri di Kabupaten Barito Kuala dengan uraian sebagai berikut :
a. Luas kawasan peruntukan industri Kab. Barito Kuala pada Perda RTRW Provinsi Kalimantan Selatan adalah seluas 1.793,55 Ha.
b. Luasan tambahan kawasan peruntukan industri yang diusulkan adalah seluas 313,893 Ha yang terdiri atas :
- Industri Eksisting Berizin seluas 259,943 Ha
- Industri Usulan Permohonan seluas 53,95 Ha.
Jika disetujui usulan luasan tambahan tersebut, maka total KPI di Draft Revisi
RTRW Kab. Barito Kuala adalah seluas 2.107,443 Ha.
(TK- Ab)